Suara.com - Pengadilan Negeri Bekasi sempat menginformasikan kalau sidang putusan kasus narkoba Rio Reifan berlangsung hari ini, Rabu (5/2/2020). Namun anehnya, dari catatan pengadilan tidak ada sidang Rio hari ini.
Dengan begitu, sidang putusan narkoba Rio Reifan pun kembali ditunda.
"Jadi Rio Reifan nggak ada jadwal sidang hari ini, meskipun memang kemarin dibilang sidang putusan Rabu," kata pengacara Rio Reifan, Andi Putra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat.
Baca Juga: Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba Rio Reifan Ditunda
Bahkan hingga pukul 14.00 WIB, Rio Reifan yang saat ini ditahan di Rutan Bulak Kapal tidak nampak terliat di mobil tahanan.
"Tadi saya tanyakan ke bagian tahanan Rio tidak dibawa hari ini. Jadi saya tegaskan Rio nggak ada jadwal sidang," jelasnya.
Sayangnya, Andi Putra mengaku tidak tahu mengapa sidang putusan kliennya hari ini tidak jadi digelar.
"Saya kurang tahu. Lagi pula kita bisa sidang kalau mas Rio ada. Ini kan tidak ada, tidak dibawa. Kalau pun sidang ya ditunda lagi. Jadi saya pastikan mas Rio tidak ada di tahanan (pengadilan)," katanya menegaskan.
Andi Putra pun belum bisa memastikan kapan sidang putusan Rio Reifan digelar. "Saya belum tahu. Tapi kalau nggak Senin ya Rabu," ucapnya.
Baca Juga: Sudah Tidak Kuat dengan Beban Hidup, Istri Rio Reifan Temui Psikiater
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap polis karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.