Suara.com - Artis Nikita Mirzani membantah kalau dijemput paksa oleh satuan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari. Nikita Mirzani memastikan saat itu, dia menyerahkan diri bukan ditangkap.
"Gue ditangkap di salah satu gedung itu tidak benar. Intinya bukan dijemput, menyerahkan diri karena gue tahu di tanggal itu, emang harus menyerahkan diri karena sudah tahap kedua," kata Nikita Mirzani di akun YouTubenya yang diunggah pada Selasa (4/2/2020).
Dia menyadari harus pergi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020). Tapi, Nikita Mirzani tidak bisa berangkat ke sana karena harus syuting Nih Kita Kepo.
Baca Juga: Nikita Mirzani Serang Medina Moesa, Maia Estianty Sebut Nama Mulan Jameela
"Pas gue bangun tidur, gue telepon kak Fitri Salhuteru, gue telepon lawyer gue bang Fahmi, 'Ini sudah tanggal 30 tolong dipersiapkan, gue mau ke sana segala macem,' oke siap," ujar Nikita Mirzani.
"Tapi gue bilang mau menyelesaikan pekerjaan gue dulu. Hari itu ada syuting Nih Kita Kepo dua episode. Gue juga harus ke Mabes karena ada yang harus gue urus di sana," sambungnya lagi.
Namun, ibu tiga anak ini bilang sejak keluar rumah sudah merasa dibuntuti. Hanya saja, dia mencoba menepis perasaan itu.
"Keluar rumah itu gue sudah punya firasat yang kurang baik. Sepertinya gue diikuti dibuntuti. Tapi gue alihin itu, gue telepon temen-temen gue, gue bercerita, di lokasi syuting gue bercanda. Tiba-tiba waktu syuting di rumah mba Meisya Siregar, mobil ini gue belok, dia belok, gue berhenti, dia berhenti," tutur Nikita Mirzani.
"Insting gue tajem. Gue tahu, tapi mikirnya ah mungkin kebetulan. Akhirnya selesai syuting jam 6 lebih. Abis itu gue pergi ke Trans TV karena ada ultah bu Jess. Jadi gue sengaja biar mereka menjemput gue, secara gue lelah," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Momen Nikita Mirzani Histeris Dikepung Polisi, Fitri Salhuteru Beri Nasihat
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan selama tiga hari oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).