Suara.com - Tessa Mariska begitu bersemangat menanggapi kasus hukum Nikita Mirzani, yang akhirnya tidak ditahan oleh pihak kejaksaan. Menanggapi hal itu, Tessa meminta Nikita untuk tidak sombong.
"Menurut gue, tiga hari dua malam jadi pelajaran yang cukup bagus buat dia. Jadi menunjukkan bahwa sepintar-pintarnya tupai melompat pasti akan jatuh juga," kata Tessa Mariska, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Menurut Tessa Mariska, mantan istri Sajad Ukra itu tidak sehebat mulutnya yang selalu berkoar-koar di media sosial. Lantaran, ia sudah sempat menginap di Polres Metro Jakarta Selatan meski akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Baca Juga: Baru Bebas, Nikita Mirzani Sudah Buat Keributan di Instagram
"Kecuali kalau dia belum pernah sama sekali diambil, itu baru hebat. Ini kan sudah diambil. Berarti enggak hebat dong," ucapnya.
Bahkan secara blak-blakan Tessa Mariska menyindir Nikita Mirzani yang mengaku kebal hukum. Ia berpesan agar bintang film Comic 8 itu tak lagi sombong dengan ucapannya agar tidak mendapatkan karma.
"Semoga lebih baik aja. Ini kan jadi tahanan kota, kan penangguhan hukum, jadi bisa berbuat lebih baik lagi. Sidangnya itu ada kebijakan jaksa, jangan lagi frontal ngomong segala macam, jangan ngerasa sok jago, sok hebat, sok kebal hukum. Karena ini adalah jelang menuju persidangan," ungkapnya.
"Semua hukum di indonesia ini harus ditegakkan, semua rakyat Indonesia, jalur hukum harus dijalani, tidak ada yang istimewa," ucap Tessa Mariska.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus Nikita sendiri sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, namun perempuan 33 tahun itu tiga kali mangkir dalam pemanggilan.
Baca Juga: Banding yang Diajukan Dipo Latief Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Hakim
Akibatnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020) malam. Pada Jumat (31/1/2020) dini hari, Nikita pun resmi ditahan. Menginap tiga hari di kantor polisi, Nikita kemudian diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). Beruntung, Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan janda tiga anak tersebut.