Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis (30/1/2020) malam. Jumat (31/1/2020) paginya, dia resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Senin (3/2/2020) siang, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai prosedur pelimpahan berkas tahap dua. Beruntung, Nikita diputuskan tak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan atas laporan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporannya, Dipo mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh Nikita Mirzani yang saat itu masih menjadi istri sirinya.
Baca Juga: Bebas, Nikita Mirzani : Gue Kasih Musuh 3 Hari Senang-senang