3 Hari Mendekam di Polres, Nikita Mirzani: Sipirnya Lucu-Lucu

Senin, 03 Februari 2020 | 12:30 WIB
3 Hari Mendekam di Polres, Nikita Mirzani: Sipirnya Lucu-Lucu
Nikita Mirzani [Suara.com/Revi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani seolah tak ada beban meski persidangan telah menantinya di depan mata. Perempuan berusia 33 tahun itu pun bersikap santai saat ke luar dari tahanan Polres Jakarta Selatan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Niki sudah menjalani sesuai SOP di sini, sekarang tinggal tahap pelimpahan saja," kata Nikita Mirzani, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Merasakan ruang tahanan dan berurusan dengan polisi bukan hal baru bagi artis sensasional itu. Komentar unik pun justru datang dari mulut Nikita Mirzani saat ditanyai pengalamannya tiga hari di tahanan.

Baca Juga: Ikut ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Pastikan Bayi Arkana Tidak Rewel

"Nggak ada masalah. Seru di dalam bisa kenal sama orang banyak. Bisa ngobrol juga, sipir-sipirnya baik, lucu-lucu sih," jelasnya.

Seperti diketahui, sejak penjemputan paksa pada Kamis (30/1/2020) malam, tersangka Nikita Mirzani menyusulkan anak bungsunya, Arkana Mawardi ke tahanan Polres untuk disusui karena masih membutuhkan ASI eksklusif. Ditemani baby sitter dan sahabat Nikita Mirzani, anak bungsu Nikita Mirzani itu menyusul dan menemani ibunya tiga hari ini.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami Nikita, Dipo Latief sejak 23 Januari lalu. Sebab, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya. Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Baca Juga: Tiba di Kejaksaan, Nikita Mirzani Penuh Tawa dan Bercanda ke Wartawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI