Suara.com - Kehadiran putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi di Polres Jakarta Selatan menimbulkan anggapan miring. Bahkan bayi berusia 9 bulan itu ikut menginap di sana sejak Nikita Mirzani ditahan.
Pemain Comic 8 ini dinilai sengaja membawa anaknya untuk menjadi tameng hukum, agar dirinya dijadikan tahanan rumah oleh polisi.
Namun hal tersebut segera dibantah oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Bayi Arkana Tetap Ikut
"Wah itu nggak masuk akal (Arkana jadi tameng Nikita)? Nggak ada kerjaan yang ngomong itu, kalau orang ngerti hukum nggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Dikatakan, pihak kepolisian memberi izin dan fasilitas ruangan untuk Nikita Mirzani menyusui pun karena ada payung hukumnya. Sebab, wajib hukumnya bagi seorang ibu untuk memberikan ASI.
"Justru yang jadi persoalan kalau seorang ibu tidak menyusui itu malah menjadi masalah, karena diatur di dalam undang-undang. Ibu itu wajib (menyusui)," jelasnya.
Fahmi Bachmid juga menegaskan tak masuk akal jika dibawanya Arkana ke ruang tahanan termasuk eksploitasi anak.
"Nggak ada. Justru yang ngomong eksploitasi yang nggak ngerti urusan hukum, karena yang dimaksud dengan mengeksploitasi itu bukan seperti orang menyusui," tutur Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Soal Kasus Nikita Mirzani, Begini Sikap Hotman Paris
Diketahui sejak penjemputan paksa pada Jumat dini hari (31/1/2020), Arakana Mawardi langsung ikut menyusul ke tahanan Polres Jakarta Selatan untuk disusui karena masih membutuhkan ASI eksklusif.