Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 03 Februari 2020 | 08:13 WIB
Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/1/2020).

"Masih sesuai jadwal, insya Allah Senin pagi banget kalau nggak sore," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/2/2020).

Dikabarkan, Nikita Mirzani akan dilimpahkan sekira pukul 08.00-09.00 WIB. Namun, juga bergantung pada situasi lapangan nantinya.

Baca Juga: Soal Kasus Nikita Mirzani, Begini Sikap Hotman Paris

"Iya maksudnya sekira jam 8 atau 9," lanjutnya.

Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]
Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]

Sementara itu, belum diketahui apakah bayi Nikita Mirzani yang masih berusia 9 bulan akan ikut diboyong ke Kejari Jakarta Selatan atau tidak.

Diketahui sejak penjemputan paksa pada jumat dini hari (31/1/2020), anak bungsu Nikita Mirzani ikut menginap di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Pasalnya bayi itu masih membutuhkan ASI eksklusif.

Terlepas dari itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami Nikita, Dipo Latief.

Dipo Latief sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Baca Juga: Telaten, 5 Momen Nikita Mirzani Momong Bayi Arkana Mawardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI