Suara.com - Polisi mengungkap kondisi jenazah Lina Jubaedah saat dilakukan autopsi, pada 9 Januari lalu. Menurut polisi, jenazah mantan istri Sule yang meninggal pada 4 Januari 2020 itu sudah membusuk.
"Dari hasil visum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga dalam konfrensi pers di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Meski demikian, hal tersebut tidak menganggau tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah. Polisi pun kemudian berhasil mendapatkan fakta bahwa Lina meninggal bukan karena tindakan kekerasan maupun racun.
Baca Juga: Lina Jubaedah Sempat Dilarang Dokter Melahirkan Secara Normal
Dari hasil laboratorium forensik disimpulkan kalau Lina Jubaedah meninggal karena penyakit hipertensi, lambung dan batu empedu.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, batu empedu dan tukak lambung," ujar Erlangga.
"Dari hasil kesimpulan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada jenazah Lina Jubaedah). Tidak ditemukan zat beracun pada sampel darah korban," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Kemudian pada 6 Januari, anak tertua Lina dari pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian melapor ke polisi. Dia menduga kondisi jenazah ibunya tidak wajar.
Rizky juga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Untuk membuktikan kebenaran tuduhan Rizky Febian, polisi kemudian menggali makam Lina untuk dilakukan autopsi paa 9 Januari 2020.
Baca Juga: Mengapa Rizky Febian Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah?