Lebih lanjut ia mengatakan, pemanggilan ini merupakan proses hukum yang sudah seharusnya dilakukan kliennya.
"Yang jelas ini adalah menjadi kewenangan penyidik yang harus kita patuhi, kita nikmati proses ini," ungkapnya.
Namum Fahmi menegaskan mantan istri Sajad Ukra itu belum tentu bersalah setelah diamakan kepolisian. Menurutnya, pengamanan ini merupakan proses hukum.
"Tapi satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah. Karena ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," pungkasnya.
Baca Juga: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Menginap di Polres Jakarta Selatan
Nikita Mirzani akhirnya diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari. Artis sensasional tersebut diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Dikabarkan, berkas perkara berikut dirinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena telah P21.
Nikita Mirzani sebenarnya sudah sejak pukul 00.27 WIB tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil sedan silver.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polres Jakarta Selatan Dini Hari
Namun, melihat banyaknya awak media, ibu tiga anak itu enggan turun dan langsung merapatkan kaca mobil. Bahkan Nikita sempat berputar-putar di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghindari awak media.