Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tidak tahu menahu mengenai kabar kliennya akan dijemput paksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia beralasan baru pulang dari luar kota.
"Saya baru dari luar kota, saya belum tahu," katanya dihubungi pada Rabu (29/1/2020) malam.
Sejauh ini Fahmi Bachmid bilang belum mendapat informasi apa pun dari penyidik. Dia malah meminta agar awak media buat bertanya langsung ke pihak kepolisian.
Baca Juga: TSK Kasus KDRT, Nikita Mirzani Belum Diserahkan ke Kejari Karena Izin Sakit
"Saya juga baru tahu ini, saya pelajari kalau sudah ada informasinya,. Pokoknya tanya sana, jangan tanya sini," tutur Fahmi Bachmid.
Dari kabar yang beredar, Nikita Mirzani akan dijemput paksa lalu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020). Keputusan itu diambil mengingat pemain Comic 8 ini sudah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.
Seperti diketahui, ibu tiga anak itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya sendiri dinyatakan lengkap sejak lama.