Ayu Azhari Harap Anaknya Jadi Gubernur Usai Bebas dari Penjara

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2020 | 08:08 WIB
Ayu Azhari Harap Anaknya Jadi Gubernur Usai Bebas dari Penjara
Ayu Azhari jenguk adiknya, Ibra Azhari dan Medina Zein di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayu Azhari membeberkan bahwa putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo tak pernah ada permintaan apa-apa selama mendekam di penjara atas kasus jual beli senjata tajam.

Axel Djody Gondokusumo yang dikenal sebagai pendakwah itu tak rewel dan menerima segala yang ada di dalam tahanan.

Ayu Azhari mengatakan selama berada di dalam tahanan sang anak belajar untuk sabar, ikhlas dan menerima kenyataan.

Baca Juga: VIDEO Blak-blakan Ayu Azhari soal Kasus Senpi Ilegal Anaknya

"Axel itu nggak minta apa-apa, nggak minta macam-macam, dia belajar sabar dan ikhlas, mensyukuri apa yang ada," kata Ayu Azhari saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Bahkan saat ditawari untuk dibawakan bantal agar bisa digunakan di dalam tahanan, Axel Djody Gondokusumo menolak. Rupanya, dia punya alasannya sendiri.

"Ditawari bantal sama saudaranya nggak mau. Dia bilang 'Nggak boleh, di sini ada bantal sama kaya yang lain, aku cukup'," ujar Ayu Azhari.

Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo [Instagram]
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo [Instagram]

Selanjutnya, Ayu Azhari pun berharap sikap bijaksana putranya itu mampu membuatnya menjadi gubernur jika keluar dari penjara nanti.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan Axel sehat. Ya dia beradaptasi. Mudah-mudahan nggak ada apa-apa. Didoakan saja, mudah-mudahan bisa seperti kisah Nabi Yusuf, keluar dari penjara bisa jadi gubernur, bisa jadi raja, Insyaallah," tutur Ayu Azhari.

Baca Juga: Anak Terlibat Penjualan Senpi Ilegal, Ayu Azhari : Dia Cuma Tolong Teman

Putra sulung Ayu Azhari diketahui ditahan di Polres Meteo Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam jual beli senjata api ilegal. Axel terbukti menjadi perantara dan ditangkap pada 29 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI