Suara.com - Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penjualan senjata api ilegal. Sempat menghindari media, Ayu Azhari akhirnya buka suara terkait penangkapan putra sulungnya itu.
Aktris 50 tahun itu memohon agar publik tak terlalu memojokkan putranya. Ayu Azhari juga menyebut lambat laun fakta akan berbicara.
"Publik dan masyarakat pasti akan tahu dengan berjalannya waktu. Jadi saya minta, tolong jangan di-judge anak saya hal-hal yang tidak baik. Karena dia belum pernah berbuat kriminal, dia belum pernah membuat hal-hal yang negatif," kata Ayu Azhari, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Ayu Azhari Bangga, Meski Dipenjara Axel Masih Bisa Berdakwah
Ayu Azhari mengenal Axel sebagai pendakwah yang tak pernah berbuat kriminal. Istri Mike Tramp ini juga menyebut putranya tersandung hukum karena menolong teman.
"Dan dia tidak perjualbelikan (senjata api) kemana-mana. Dia niatnya itu hanya menolong teman, dan lain-lainnya saya nggak tahu bagaimana prosesnya, itu yang saya dengar dari dia saja," jelas Ayu Azhari.
Ditanyai lebih lanjut soal proses hukum yang berjalan, Ayu Azhari enggan berkomentar. Kakak kandung Ibra Azhari ini memasrahkan prosesnya ke pihak berwajib dan hanya bisa berbicara seperlunya.
"Jadi kita lihat saja prosesnya, saya juga nggak mau terlalu banyak bicara. Karena bukan ranah saya dan saya sebenarnya nggak terlibat tapi di sini saya sebagai orangtua, tidak akan menutupi, saya akan menjawab," tutur Ayu Azhari.
Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo ditangkap pada 29 Desember 2019 di kediamannya. Diduga, Axel menjadi perantara kegiatan jual beli senpi ilegal yang melibatkan pelaku penodongan pistol oleh "Koboy Lamborghini" di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadi Calo Penjualan Senpi, Berapa Fee yang Diterima Anak Ayu Azhari?
Dari pemeriksaan kepolisian, Axel terbukti menjadi perantara jual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Dalam bisnis itu, Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang kini juga telah menjadi tersangka.