Suara.com - Istri kedua pesulap Limbad, Benazir Endang, sudah bulat ingin berpisah dari suaminya itu.
Tapi sebelum gugat cerai, Benazir Endang lebih dulu ajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, Banten. Hal ini mengingat pernikahannya dengan Limbad dulu dilakukan secara siri.
"Kita meminta kepada majelis hakim untuk mengesahkan pernikahan yang sudah dilakukan sebelumnya. Baru setelah itu kita menggugat cerai," kata kuasa hukum Benazir Endang, Hardiansyah, ditemui usai sidang di PA Tiga Raksa, hari ini, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
Adapun tujuan Benazir ajukan isbat dan cerai, kata Hardiansyah, agar statusnya jelas. Pasalnya menurut dia, kliennya saat ini seperti digantung oleh Limbad.
"Karena prinsipnya yang menjadi korban itu klien kami. Karena klien kami itu seorang perempuan yang saat itu nikah dengan Limbad masih perawan. Saat ini statusnya nggak jelas. Gadis bukan, janda bukan," ujarnya.
Selain itu, Benazir Endang melakukan upaya ini demi kebaikan Lim Bintang, anak dari pernikahan sirinya dengan Limbad.
"Jadi kita juga minta pengukuhan anaknya agar itu disahkan secara pemerintahan. Karena di dalam suatu akte perkawinan dan juga akte anak, hanya disebutkan anak seorang ibu. Kami berharap ada penyebutan bapak seorang ibu dan ayahnya di situ," ujar Amri, kuasa hukum Benazir lainnya.
Sementara, sidang hari ini beragendakan mediasi. Namun sidang ditunda lantaran Benazir Endang maupun Limbad tak hadir.
Baca Juga: Obati Stres karena Gugat Cerai, Istri ke-2 Limbad Liburan ke Luar Negeri
Sidang akan dilanjutkan pada 19 Februari mendatang dengan agenda sama, yakni mediasi.