Gen Halilintar Mangkir, Sidang Gugatan Hak Cipta Lanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:02 WIB
Gen Halilintar Mangkir, Sidang Gugatan Hak Cipta Lanjut ke Tahap Pembuktian
Gen Halilintar (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Dalam foto surat panggilan sidang yang diterima Suara.com, kedua orangtua Atta Halilintar, yakni alilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, jadi tergugat dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI