Suara.com - Kuasa hukum perusahaan rekaman Nagasawara, Yos Mulyadi mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melayangkan surat panggilan kepada orangtua Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk, sebanyak tiga kali namun nihil.
Hari ini, Rabu (29/1/2020) sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara terhadap orangtua Atta dijadwalkan digelar di PN Jakpus.
"Agendanya masih sidang pertama, tapi sebenarnya sudah panggilan ketiga. Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua, kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa," kata Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Tak hanya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Nagaswara pun meneruskan pemanggilan itu kepada Gen Halilintar melalui pemberitahuan email. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Baca Juga: Atta Halilintar Ngeluh Wajahnya Mulai Jerawatan
"Kalau respons saya beloman tahu, panggilan itu sudah saya teruskan juga, saya kirim email ke pihak mereka perhari Jumat kemarin, kasih tahu adanya panggilan (pengadilan), ya kita tetap kita sampaikan," ujarnya.
Yos Mulyadi menambahkan, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah tidak menjalin komunimasi sejak pertemuan terakhir pada November 2019 lalu. Kala itu, tak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Kita mau selesai, mau di pengadilan atau di luar pengadilan," uajrnya.
Hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai. Kemungkinan besar, orangtua Atta Halilintar tak hadir mengingat sedang berada di Amerika Serikta.
Baca Juga: Digugat Nagaswara, Orangtua Atta Halilintar Malah Asyik Liburan di AS
Diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar diwakili kedua orangtua, yakni Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.