Suara.com - Pesinetron Rizal Djibran melaporkan AB, promotor acara musik yang juga temannya, ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu atas kasus dugaan penipuan ratusan juta.
Rizal menjelaskan, awal mulanya pada November 2017, AB tengah mempersiapkan sebuah acara skala internasional di Bali. Ia pun diminta terlibat menjadi salah satu pengisi acara tersebut.
Namun, beberapa minggu sebelum acara digelar, AB meminjam uang kepadanya karena acara tersebut kekurangan dana. Rizal Djibran dijanjikan sejumlah keuntungan hingga akhirnya sepakat menalangi kekurangan dana itu.
"Nah mereka hubungi saya untuk meminjam dana dengan dijanjikan sejumlah profit dan saya juga dilibatkan sebagai pengisi acara di event itu," katanya di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020)..
Baca Juga: Kasus Penipuan Ratusan Juta, Rizal Djibran Masih Buka Pintu Damai
"Dan karena last minute banget dan butuh duitnya lumayan besar ya saya usahakan dan bikin perjanjian. Setelah itu promotor ini memberikan jaminan sebuah cek dan ternyata cek itu kosong," ujarnya lagi.
Rizal mengatakan acara sudah digelar dan sukses meraih keuntungan dari penjualan tiket. Namun selesai acara, sang promotor berdalih sibuk mengurusi artis internasional hingga pra-event.
Sambil menunggu, Rizal kembali ke Jakarta dan melanjutkan penagihan pinjamannya lewat komunikasi pesan singkat. Hingga kini dia belum mendapatkan haknya.
Menurut Rizal Djibran, jika ada keuntungan 10 persen dari penjualan tiket, dirinya total memperoleh sekitar Rp 500 juta.
Baca Juga: Bikin Acara Musik, Rizal Djibran Ditipu Ratusan Juta Rupiah
"Kerugian materiil Rp 130 juta. Kalau sesuai on the track 10 persen keuntungan dia bilang lipatin aja tiap bulan. Perhitungannya, keuntungan 10 persen dikali dua tahun udah berapa, sekitar setengah miliar. Tapi nggak usah omongin on the track kesepakatan, pokoknya aja, Rp 130 jutanya saja dilunasi," ujar Rizal Djibran.