Diduga Langgar Hak Cipta, Orangtua Atta Halilintar Digugat

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:52 WIB
Diduga Langgar Hak Cipta, Orangtua Atta Halilintar Digugat
Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Gen Halilintar dituding melanggar hak cipta oleh PT Nagaswara Publisherindo Musik selalu publisher perusahaan rekaman Nagaswara. Hal itu lantaran keluarga Halilintar dianggap memproduksi ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah--pedangdut orbitan Nagaswara.

Dalam foto surat panggilan sidang yang diterima Suara.com, nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk sebagai tergugat. Mereka adalah orangtua dari Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]
Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]

"Pada prinsipnya surat gugatan itu ditujukan untuk keluarga Gen Halilintar ya, diwakili ke orangtua," ujar Yos Mulyadi selaku pengacara dari Nagaswara sebagai pihak penggugat kepada Suara.com, Selasa (28/1/2020).

"Karena ada channel youtube Gen Halilintar yang melakukan pelanggaran hak cipta lagu lewat lagu lagi syantik," ujarnya lagi.

Baca Juga: BMW yang Pernah Dimiliki Atta Halilintar Bakal Disuntik Mati

Lebih lanjut kata Yos, bukan cuma mengunggah, akun Youtube Gen Halilintar juga dinilai memproduksi ulang lagu, lengkap dengan aransemen baru dan video klip.

"Jadi ada video klip lagu syantik versi gen halilintar," katanya.

Merasa hak-haknya dilanggar, pihak Nagaswara pun telah melayangkan gugatan perdata pada keluarga Gen Halilintar. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sayangnya, ketika disinggung berapa nilai tuntutan yang diajukan Nagaswara, Yos belum mau membocorkan.

Baca Juga: Cium Tangan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Banjir Kritikan Pedas

"Gugatan nominalnya sudah diajukan dan belum dibacakan karena belum sidang perdana," kata Yos beralasan.

REKOMENDASI

TERKINI