Kasus Foto Betrand Peto Jadi Hewan, Polisi Korek Ini dari Ruben Onsu

Selasa, 28 Januari 2020 | 14:45 WIB
Kasus Foto Betrand Peto Jadi Hewan, Polisi Korek Ini dari Ruben Onsu
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Ruben Onsu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penghinaan terhadap anak angkatnya, Betrand Peto, Selasa (28/1/2020).

Sekira dua jam lebih, Ruben baru rampung menjalani pemeriksaan. Ia menyebut dicecar sekira 10 pertanyaan oleh penyidik seputar foto Betrand yang wajahnya diubah gambar hewan.

Pembawa acara Ruben Samuel Onsu (kiri) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu (kiri) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"(pertanyaannya) Seputar dari mana pemberitaannya tahu, pada saat di mana, terus tahu dari mana, ya sama kayak yang lain kalau dipanggil sebagai saksi," kata Ruben Onsu usai diperiksa.

Ruben menduga, ada beberapa pelaku yang juga masih di bawah umur. Namun, ia belum berani memastikan dan menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Ruben Onsu Tak Mau Cerita ke Betrand Peto

"Ya kelihatan dari fotonya gitu (pelaku di bawah umur). Tapi kan kalau polisi sudah menangkap akan ketahuan nanti. Tapi semua orang kan boleh pake profil pictures siapa aja di foto," katanya.

Ruben yang didampingi pengacaranya, Minola Sebayang, mengaku tak akan tinggal diam terhadap para pelaku. Ia gerah terhadap perudungan melalui internet yang menimpa Betrand meski pelaku masih di bawah umur.

"Karena saya udah amat terganggu dengan pembullyan ini, jadi saya harus membela anak saya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena unggah foto anak Ruben Onsu dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya, Senin, 11 November 2019.

Baca Juga: Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bullying Betrand Peto

Para pemilik akun tersebut dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI