Suara.com - Fairuz A Rafiq akhirnya hadir dalam sidang kasus "Ikan Asin" dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Dalam sidang tersebut, Fairuz hadir sebagai saksi.
Di dalam sidang, Fairuz A Rafiq sempat emosi karena pengacara para terdakwa terus menerus mencecarnya soal organ intim. Saking gerah dengan pertanyaan itu, Fairuz bahkan meminta kepada pengacara untuk lebih membahas soal UU ITE.
"Kita fokus ke UU ITE, jangan ke ranah pribadi. Saya juga nggak mau tahu penyakit bapak (pengacara trio ikan asin) apa kan," kata Fairuz A Rafiq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Namun, salah seorang pengacara Trio Ikan Asin, Eri Kertanegara bersikukuh bahwa pertanyaan yang dilayangkanya adalah layak, karena menyangkut pasal yang disangkakakn ke kliennya.
Baca Juga: Ngamuk Dicecar soal Organ Intim, Fairuz A Rafiq Ditegur Hakim
Sempat terjadi argumen dan Fairuz A Rafiq terbawa emosi, ketua hakim sempat kesal dan mengetuk palu hingga tiga kali. Hakim meminta agar Fairuz dan pengacara menghormati pengadilan.
Lelah usai menjalani sidang, Fairuz A Rafiq yang langsung diburu wartawan kemudian pingsan dan membuat persidangan menjadi heboh.