Suara.com - Aktris Fairuz A Rafiq perdana menjadi saksi kasus "ikan asin" dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Saat pertengahan sidang bergulir anak almarhum pedangdut A Rafiq itu mulai geram dengan para pengecara terdakwa "Ikan Asin", yaitu Rihat Hutabarat, Eri Kertanegara yang selalu mencecarnya pertanyaan ihwal organ intim.
"Kita fokus ke UU ITE. Jangan ke ranah pribadi, saya juga nggak mau tahu penyakit bapak (pengacara trio ikan asin) apa kan," kata Fairuz A Rafiq dalam sidang.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Akhirnya Pingsan Dicecar soal Organ Intim di Persidangan
Namun Eri Kertanegara membela diri terkait pertanyaan pihaknya. "Ini menyangkut aib yang disangkakan kepada klien kami," kata Eri.
"Ya tetap saja, harga diri saya yang diinjak-injak," kata Fairuz A Rafiq menjawab.
Adu argumen antara Fairuz A Rafiq dan tim pengacara "Ikan Asin" membuat hakim ketua Djoko Indiarto bereaksi dan nampak kesal dengan mengetuk palu hingga tiga kali.
"Sudah, kalau ribut terus saya pulang," ucap Djoko Indiarto.
Djoko Indiarto meminta kepada Fairuz A Rafiq agar tetap menahan emosinya saat ditanya oleh tim kuasa hukum trio "Ikan Asin".
Baca Juga: Ceritakan Organ Intim Dihina, Fairuz A Rafiq Nangis di Depan Hakim
"Saya sudah berkali-kali ingatkan bahwa kita itu, hakim, jaksa adalah kaum intelek sangat tahu hukum. Kalau saksi mungkin bisa kita pahami. Dia belum tahu benar bagaimana hukum, tapi saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini. Makin ribut kami makin tahu oh ternyata ributnya begini. Jangan sampai begitu. Jadi nanti jangan sampai apa yang kami serap itu bukan hal yang sebenarnya," kata hakim.