Sebelum Meninggal Dunia, Johny Indo Syok Anak Jadi TSK Kasus MeMiles

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 26 Januari 2020 | 14:09 WIB
Sebelum Meninggal Dunia, Johny Indo Syok Anak Jadi TSK Kasus MeMiles
Keluarga Johny Indo [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga mengungkap reaksi Johny Indo ketika tahu anak kesayangannya, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva ditangkap Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong, MeMiles.

Hal itu disampaikan oleh cucu Johny Indo, Santa saat ditemui di rumah duka di Gereja GPdI Immanuel Pdt. Stela Tiah, Tangerang, Minggu (26/1/2020).

"Sama sekali nggak tahu. Dia tahunya sebenernya karena kasus yang beredar, dia tahunya ada orang banyak, dan dia linglung, kaget, syok," ujar Santa.

Baca Juga: TSK MeMiles Ternyata Anak Johny Indo, Keluarga Upayakan Dokter Eva Pulang

Johny Indo [YouTube/Trans7 Official]
Johny Indo [YouTube/Trans7 Official]

Selanjutnya, dia mengatakan kalau kakeknya itu selalu menangis saat menanyakan soal Dokter Eva.

"Dia nangis kalau ditanyain, 'Dokter Eva kemana?' dia nangis. Kita bilang baik-baik aja kok, nggak ada masalah apa-apa," kata Santa berkaca-kaca.

Menurut Santa, Dokter Eva menjadi salah satu anak kesayangan Johny Indo.

"Dokter Eva itu anak yang paling dia sayang, dia juga yang paling perhatian," sambungnya.

Karena itu, keluarga masih mengupayakan agar Dokter Eva mendapat izin buat pulang ke Tangerang dari Polda Jawa Timur. Pasalnya mereka menunggu pendapat si sulung itu perihal pemakaman Johny Indo apakah akan dimakamkan islam atau kristen.

Baca Juga: Keluarga Ralat Pernyataan Akan Makamkan Johny Indo Secara Kristen

Johny Indo [YouTube/Trans7 Official]
Johny Indo [YouTube/Trans7 Official]

"Jadi kita harus menghargai keputusan dia juga," tutur Santa.

Seperti diketahui, Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pagi. Dia wafat sekira pukul 07.45 WIB.

Nama Jhony Indo sendiri sempat melambung di era 80-an akhir. Dia pernah membintangi film Badai Jalanan, Langkah-Langkah Pasti hingga Daerah Jagoan.

Sebelumnya, dia juga pernah dijebloskan di Penjara Nusakambangan karena merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat pada 1979. Dia ditahan selama 14 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI