Suara.com - Aktor Rizal Djibran kembali berurusan dengan pihak berwajib. Namun kali ini, lelaki 42 tahun ini melaporkan seseorang berinisial AB karena dugaan penipuan.
"Jadi saya mau melaporkan sebuah event organizer, terduga berinisial AB, dugaan penipuan. dalam sebuah event musik di Bali," ungkap Rizal Djibran, sebelum membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1/2020).
Lelaki yang pernah dipenjara karena kasus narkotika itu mengaku AB dilaporkan karena belum mengembalikan uang yang dipinjam untuk menggelar konser musik.
"AB mau menggelar sebuah konser musik di Bali, dengan pengisi beberapa artis dari luar. Saya diminta untuk kontribusi, sebagai pengisi acara. Tadinya saya cuma jadi pengisi acara. Tapi pada menit akhir, acara itu tidak bisa berlangsung, karena kekurangan sejumlah dana," jelas Rizal Djibran.
Baca Juga: Rizal Djibran Stabil di Sel, Bantah Sakau
Bintang sinetron Misteri Gunung Merapi ini meminjamkan uang hingga ratusan juta rupiah karena AB memohon meminta bantuan dana untuk modal penyelenggaraan musik di Bali.
"Lantas saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana). Dana yang saya gunakan bukan dana pribadi, tapi dari tempat lain lah," ungkap Rizal Djibran.
Sayangnya, uang yang dipinjamkan Rizal Djibran ke AB tak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan yang telah di tentukan.
"Kami sepakat, bahwa investasi titipan lah. Karena kamu lalai, kita sudah sepakat ya kita masuk ke pidana, diperjanjian ada semuanya. Selesai acara dijanjikan, langsung dikembalikan dari hasil tiket. Tapi tidak ada realisasinya," ucap Rizal Djibran.
Akibat kejadian tersebut, Rizal Djibran mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Rizal Djibran Tunggu Hasil Assessment Untuk Rehabilitasi
"Kerugian kisarannya Rp 130 juta dan mungkin bisa lebih," tutur Rizal Djibran.