Suara.com - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJPI) menegaskan bakal menempuh upaya hukum jika somasi yang dilayangkan pada Denny Cagur, Parto, dan tim produksi Opera Van Java tak direspons.
ABUJPI juga tak segan untuk melaporkan program OVJ ke Komisi Penyiaran Indonesia.
"Itu semua akan kami tempuh jika tidak ada tanggapan," kata Ketua Biro Advokasi Satpam Indonesia Bonny Andalanta Tarigan dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
"Arahan dari Ketua Umum sudah jelas bahwa ini akan diproses sampai kita mendapatkan suatu jawaban yang dapat meluruskan persepsi, dapat meluruskan permasalahan, jalan tengahnya seperti apa, begitu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Denny Cagur dan Parto Disomasi, Ini Tuntutan Organisasi Satpam
Dalam somasi yang telah dilayangkan, ABUJPI menuntut beberapa hal. Pertama, mereka ingin video episode OVJ yang dinilai menghina profesi satpam dihapus di berbagai platform media sosial.
Tuntutan kedua, mereka mendesak agar Parto, Denny Cagur, dan tim produksi OVJ menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Sebagaimana diketahui, episode Overa Van Java yang disoal tayang pada Jumat (17/1/2020) pukul 20.00 WIB di Trans 7. Di episode tersebut, Parto dan Denny Cagur gunakan atribut Satuan Pengamanan atau dikenal satpam.
Namun, atribut satpam dan lontaran lelucon yang disampaikan di acara tersebut dinilai telah menghina profesi satpam di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dinilai Hina Profesi Satpam, Denny Cagur dan Parto Disomasi