Suara.com - Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule meninggalkan cukup banyak aset berupa properti. Salah satunya adalah sebuah ruko yang berada di Panyawangan, Bandung, Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum almarhumah, Abdurrahman, ruko tersebut merupakan jatah Putri Delina, anak kedua Lina dari pernikahannyad engan Sule. Bukan cuma ruko, Putri juga mendapat sebuah rumah di kawasan yang sama.
Menurut Teddy, ruko tersebut pernah digunakan untuk usaha salon oleh Lina Jubaedah. Sempat dialihfungsikan menjadi tempat usaha lain, ruko tersebut kini sudah kosong.
"Setelah dipakai salon, kemudian kosong, terus disewakan untuk jasa penitipan barang, kemudian sekarang kosong lagi," kata Abdurrahman dihubungi baru-baru ini.
Baca Juga: Anak dari Pernikahan Lina Jubaedah dan Teddy Juga Dapat Warisan
Sebelumnya, Abdurrahman membeberkan aset yang dimiliki Lina Jubaedah. Jika ditotal, nilai kekayaan kliennya mencapai Rp 10 miliar.
Berbagai dokumen kepemilikan aset saat ini sudah diserahkan dari tangan suami Lina, Teddy, kepada Putri Delina.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari dalam perjalanan ke rumah sakit. Kematian Lina kemudian dilaporkan anaknya, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung karena melihat ada kejanggalan.
Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan autopsi.
Baca Juga: Piutang Lina Jubaedah Senilai Rp 2 Miliar Akan Diurus Putri Delina