Suara.com - Mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggalkan sejumlah warisan berupa aset untuk anak-anaknya yang ditaksir bernilai hingga Rp 10 miliar.
Tak hanya itu, di luar aset yang berbentuk fisik, Lina juga punya aset berupa piutang pada beberapa karyawannya yang mencapai angka lebih kurang Rp 2 miliar. Piutang tersebut, menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman, sudah dicicil oleh karyawannya.
"Piutang itu Rp 2 miliar lebih, tapi sudah ada yang bayar nyicil. Jadi sisa Rp 1,7 miliar lebih lah," kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman, ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Sudah 14 Hari, Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan Besok?
Menurut Abdurrahman, untuk piutang, putri Lina dan Sule, Putri Delina telah menerima daftar beberapa orang yang punya utang terhadap almarhumah. Oleh sebab itu, tak perlu dikhawatirkan piutang tersebut.
Nantinya, piutang tersebut akan ditagih oleh Putri Delina sebagai putri mendiang yang berhak menagih. Terlebih, hingga saat ini, karyawan almarhumah masih berada di lingkungannya.
"Saya rasa Putri bisa lah nagihnya, enggak akan susah lah. Toh, masih ada ikatan kerja dengan ayahnya kan kalau dari daftar nama-namanya," tambahnya.
Abdurrahman juga menyebutkan bahwa piutang tersebut sudah ada sejak Lina Jubaedah masih berstatus istri Sule. Hal itu berdasar data yang diterima soal piutang tersebut.
"Sebagian masih kurun waktu pernikahan lah. Karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule)," jelasnya.
Baca Juga: 17 Saksi Kematian Lina Mantan Istri Sule Sudah Diperiksa Polisi