Suara.com - Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung telah membongkar makam Lina Jubaedah untuk melakukan autopis, pada 9 Januari lalu. Kabarnya, hasil autopsi akan diumumkan setelah 14 hari autopsi.
Jika dihitung dari 9 Januari, seharusnya hasil autopos Lina Jubaedah akan keluar pada 23 Januari 2020. Namun hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga. Menurut Erlangga, hasil autopsi dihitung 14 hari kerja, setelah proses autopsi.
"Belum (keluar). Hasil dari Labfor akan keluar terhitung 14 hari kerja dari pelaksana potopsi," terang Saptono Erlangga kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: 17 Saksi Kematian Lina Mantan Istri Sule Sudah Diperiksa Polisi
Terhitung dari hasil 14 hari kerja, hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah akan keluar pada Kamis (23/1/2020). Selain itu, Erlangga memastikan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi, yang dianggap mengetahui soal kematian mantan istri Sule itu.
"Ya, saksi ini kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan. Dari mulai keluarga, kerabat, kemudian suami, termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu," ungkap Saptono Erlangga.
Polisi juga telah memeriksa dokter dari Rumah Sakit Al Islam untuk diminta keterangan soal kematian dari Lina Jubaedah.
"Sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam, karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," ujarnya.
Sebelumnya Rizky Febian telah melaporkan ihwal kematian ibunya pada 6 Januari 2020. Iky, begitu ia disapa, melihat kejanggalan pada jenazah sang ibu, karena ada sejumlah lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Teddy Sudah Lepas Tangan soal Warisan Lina Jubaedah, Ini Buktinya