Suara.com - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami yakni Insank Nasruddin dalam kasus ikan asin resmi mengundurkan diri. Keputusan itu bukan tanpa alasan.
Insank Nasruddin menyebut ada perbedaan prinsip antara dirinya dengan kedua kliennya itu. Surat pengunduran dirinya pun telah ia sampaikan ke Pablo Benua per tanggal 21 Januari 2020.
"Sudah saya sampaikan ke saudara Pablo surat pengunduran dirinya. Nggak (bukan karena eksepsi) tapi upaya dalam melakukan pembelaan," ujar Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Rey Utami dan Pablo Benua Ditinggal Pengacaranya
Menanggapi surat tersebut, disampaikan Insank, Pablo Benua sempat terkejut. Ia juga sempat memohon untuk tak ditinggalkan.
"Pablo sempat agak terkejut ya tapi kami bilang ini demi kebaikan bersama," jelasnya.
Pablo Benua juga sempat mempertanyakan musababnya mundur. Perdebatan alot pun sempat terjadi agar Insank tak mundur.
"Ya sebenernya perbincangan sempat alot ya, tapi kami jelaskan ini yang paling efisien dan paling tepat. Akhirnya Pablo memahami itu," tutupnya.
Baca Juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq dalam Sidang