"Memang bisa meleset, bisa juga lebih cepat, tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi. Tapi, semoga segera lah," ujarnya.
Namun, jika memang benar Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan bersama barang bukti pada 23 Januari, tahap persidangan bisa langsung dilakukan.
"(Sidang) paling seminggu setelah itu (pelimpahan) paling lama. Nanti kita lakukan kordinasi dengan pengadilan segera. InsyaAllah (Februari), mudah-mudahan," tutur Andhi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kirim Surat ke Sekolah, Larang Mantan Suami Temui Anak