Suara.com - Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, bukan cuma meninggalkan warisan berupa aset properti dan tabungan.
Menurut kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman, dalam tayangan Status Selebritis yang diunggah di Youtube baru-baru ini, kliennya itu juga memiliki piutang, hak berupa uang yang masih ada di orang lain.
"Piutang almarhum itu di luar sekitar Rp 2 miliar. Setelah masuk putusan cerai (dengan Sule), kemudian piutang ini mulai ada penagihan," kata Abdurrahman.
Sejauh ini, lanjut Abdurrahman, jumlah yang sudah masuk senilai Rp 300 jutaan. "Jadi tersisa Rp 1,7 milar," ujar dia.
Baca Juga: Lina Jubaedah Sempat Kena Nyinyir, Anak Sule Beri Peringatan Keras
Di luar piutang, Lina Jubaedah memiliki aset berupa properti mulai dari tanah hingga bangunan. Lokasi properti tersebut pun berbeda-beda.
"Rinciannya ada tanah 2 hektar di Pengalengan. Ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di Villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," kata Abdurrahman dihubungi belum lama ini.
Jika ditotal dengan perhiasan dan tabungan, Abdurrahman, menyebut nilai harta Lina Jubaedah mencapai Rp 10 miliar.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari dalam perjalanan ke rumah sakit. Kematian Lina kemudian dilaporkan anaknya, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung karena melihat ada kejanggalan.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Lina Jubaedah Titip Salam untuk Calon Istri Sule
Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan autopsi.