Polisi Temukan 2 Nama Baru di Kasus Narkoba Ibra Azhari, Artis?

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:50 WIB
Polisi Temukan 2 Nama Baru di Kasus Narkoba Ibra Azhari, Artis?
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan dua nama baru dalam pengembangan kasus narkoba Ibra Azhari. Namun sayangnya, polisi belum mau mengungkap dua nama artis tersebut.

"Ada dua yang kami akan konfirmasi dulu, karena memang ini pengembangan dari pada kasusnya saudara Ibra Azhari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Ketika didesak apakah dua orang tersebut dari kalangan artis, Yusri enggan memberi penegasan.

Baca Juga: Jenguk Ibra Azhari dan Medina Zein, Ayu Azhari Pastikan Tak Ada Drama

"Nanti kita lihat (artis atau bukan). Kita tunggu saja mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan hadir, kalau memang tidak bisa hadir karena sudah pemanggilan yang kedua," ujar Yusri Yunus.

Yusri menuturkan, sebelumnya dua orang tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa lebih lanjut. Namun sayangnya tak dapat hadir.

Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

"Sudah kami panggil. Ini sudah panggilan yang kedua. Kita jadwalkan memang minggu ini. Semoga minggu depan bisa hadir alhamdullilah. Kalau memang tidak bisa hadir ya kita sesuaikan, ada ketentuan mekanismenya kita langsung membawa ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Yusri Yunus.

Sebelumnya, polisi menangkap Ibra Azhari setelah mendapat laporan dari masyarakat. Adik kandung Ayu Azhari itu diciduk dikediamannya kawasan Pejaten, Jakarta Selatan setelah kedapatan memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar berinisial MH.

Saat itu, Ibra Azhari hanya bersama penjaga rumahnya dan sempat tak kooperatif dengan mengunci seluruh rumah. Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ayu Azhari Beberkan Kondisi Ibra Azhari dan Medina Zein

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI