Kasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Mangkir dari Panggilan Polda

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:19 WIB
Kasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Mangkir dari Panggilan Polda
Farhat Abbas (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Farhat Abas seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini,  Selasa, (21/1/2020) di Polda Metro Jaya. Farhat diperiksa sebagai saksi terkait laporan rekannya, Andar Situmorang kepada Hotman Paris dengan tuduhan pemberitahuan palsu kepada penguasa.

Namun, Farhat Abbas kali ini mangkir dari panggilan polisi. Tapi menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketidakhadiran Farhat telah meminta izin lebih dahulu kepada penyidik.

"Tadi pagi dari pihak Farhat Abbas sudah menelepon langsung penyidik meminta waktu. Saudara Farhat sampai hari ini berada di Surabaya," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hotman Paris ke Farhat Abbas: Lu Hadapi Gue dan Nggak Ada Maaf

Yusri menuturkan pihak penyidik berharap siang ini Farhat Abbas dapat segera hadir untuk diminta klarifikasi lebih lanjut.

"Mudah-mudahan siang ini ada kabar dari pihak bersangkutan. Saya meminta waktu siang ini untuk undangan kalrifikasi, sesuai dengan laporan polisi yang sudah dilaporkan. Mungkin ini klarifikasi, jadi sistemnya bahwa memang kita mengumpulkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang ada," tutur Yusri Yunus.

Andar Situmorang di kantor KPI, kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). [Yuliani/Suara.com]
Andar Situmorang di kantor KPI, kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). [Yuliani/Suara.com]

Yusri menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari Farhat Abbas, nantinya pihak penyidik dapat mendalami kasus tersebut.

"Setelah itu sudah terkumpul semuanya, nanti akan digelar perkara untuk menentukan apakah memang masuk dalam unsur yang dilaporkan oleh pelapor ini, pasal 220 KUHP. Kalau memang nanti masuk dalam unsur, akan dilanjukan oleh penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Tak Akan Lepaskan Farhat Abbas dari Jeratan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI