Suara.com - Sidang kasus "Ikan Asin" akan kembali digelar pada 27 Januari mendatang dengan agenda keterangan dari saksi. Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Fairuz A Rafiq sebagai pelapor.
Salah seorang terdakwa, Pablo Benua mengaku siap bertemu dengan Fairuz A Rafiq. Bagi suami Rey Utami itu, ia bisa sekaligus bersilaturahmi dengan istri Sonny Septian tersebut.
"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahmi, karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," kata Pablo Benua usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami
Berbeda dengan Pablo Benua, Galih Ginjar justru enggan mengomentari rencana kehadiran mantan istrinya itu. Ditanya oleh wartawan, Galih memilih bungkam.
Sementara itu, pengacara Trio Ikan Asin, Rihat Hutabarat tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai rencana kehadiran Fairuz A Rafiq.
"Oh iya itu nanti coba ditanyakan ke Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari Senin seanjutnya," kata Rihat Hutabarat.
Seperti diketahui, kasus Ikan Asin bermula dari pernyataan Galih Ginanjar tentang mantan istrinya, Fairuz A Rafiq di sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami. Di situ, Galih menyebut kalau kelamin Fairuz bau ikan asin.
Video tersebut tidak saja membuat marah dan malu Fairuz A Rafiq, tapi juga hampir seluruh kaum perempuan di Indonesia. Kemudian Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke polisi. Pada 12 Juli 2019, ketiganya ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jaksa Sebut Pablo Benua Beri Kesaksian Fiktif di Persidangan