Suara.com - Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar tampak tersenyum setelah eksepsi mereka ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Usai sidang, Pablo menyatakan tak kecewa dengan putusan sela majelis hakim tersebut. Dia mengaku pasrah apapun yang terjadi di dalam sidang.
"Keputusan apa pun yang terbaik buat kita. Kita alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga," kata Pablo Benua, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami
"Nggak kecewa. Kalau kita kecewa berarti kita kecewa dengan putusan Allah," ujarnya lagi.
Hal senada diungkapkan Rey Utami. Dia mengaku tetap bersyukur eksepsinya ditolak.
"Alhamdulilah. Semua yang terjadi disyukuri aja," kata Rey Utami.
Seperti diketahui kasus Ikan Asin berawal dari pernyataan Galih Ginanjar di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang diduga menyinggung mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.
Hal tersebut membuat putri penyanyi dangdut almarhum, A. Rafiq melaporkan ketiganya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Jaksa Sebut Pablo Benua Beri Kesaksian Fiktif di Persidangan