VIDEO Klarifikasi Helmy Yahya, Usai Dicopot sebagai Dirut TVRI

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 18 Januari 2020 | 08:30 WIB
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Pulau Dua Restaurant, Jakarta Pusat, Jumat (17/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehari setelah dicopot sebagai Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya menggelar konfrensi pers, Jumat (18/1/2020). Dalam konfrensi pers itu, Helmy mebeberkan poin-poin yang disampaikan dewan pengawas, yang menjadi alasan dilengserkannya lelaki 57 tahun tersebut.

Salah satu alasan dewan pengawas memecat Helmy Yahya adalah, karena adik Tantowy Yahya itu dianggap tak berkomunikasi lebih dulu kepada dewas saat memberi program-program berbiaya mahal seperti Liga Inggris.

Sedangkan di ponit kedua, terdapat ketidaksesuain pelaksanaan rebanding TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan dalam RKAT dan RKA-LPP.

Hal tersebut mengakibatkan honor SKK (Satuan Kerja Karyawan) tidak terbayar tepat waktu. Dan kegiatan produksi siaran tidak dapat mencapai target dikarenakan tidak tersedia anggaran untuk kegiatan produksi.

Baca Juga: Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI

Namun Helmy Yahya membantah tudingan dari isi poin tersebut. Dia mengaku karyawan TVRI selalu tepat menerima gaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI