Suara.com - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut pelaku perundungan terhadap Betrand Peto hingga 10 orang. Di mana salah seorang pelaku masih di bawah umur.
"Anak di bawah umur baru satu, selebihnya dewasa semua," kata Minola Sebayang, saat jumpa press di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Minola pun memastikan pelaku perundungan tetap akan diproses secara hukum, meski di bawah umur.
Baca Juga: Pengacara Ruben Onsu Akui Roy Kiyoshi Berpeluang Jadi Tersangka
"Mengenai masalah anak di bawah umur, itu kan tidak membuat anak itu memiliki hak istimewa atau kebal hukum. Karena semua orang sama di mata hukum," jelas Minola Sebayang.
Minola Sebayang memastikan pelaku anak di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nah hanya saja kalau pelakunya di bawah umur, maka akan dilakukan penanganannya, penanganan terhadap pidana anak. Tapi tetap dia bertanggungjawab," ucap Minola Sebayang.
"Karena anak itu, dunia anak itu diisi dengan belajar dan bermain. Kalau kemudian anak itu bicara mengenai bully, ancam mengancam, kan memang sudah perlu diberikan suatu pembelajaran secara hukum supaya hingga dewasa dia tidak seperti itu," tutur Minola.
Hingga kini, polisi masih melakuan pencarian para tersangka lewat media sosial. Menurut Minola, dari data yang dikumpulkan pelaku perundungan lebih banyak dilakukan dari akun instagram ketimbang akun Facebook.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Isu Pesugihan Ruben Onsu
"Facebook satu akun. Kalau Instagram beberapa, lima sampai 10 orang," ungkap Minola Sebayang.