Kata Teddy soal Proses Aset Warisan Almarhumah Lina Jubaedah

Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:14 WIB
Kata Teddy soal Proses Aset Warisan Almarhumah Lina Jubaedah
Teddy Suami Lina Jubaedah. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teddy buka suara terkait perkembangan pengurusan aset warisan dari almarhumah Lina Jubaedah. Saat ini, harta waris masih berada di box deposit, semua dokumen aset Lina disimpan di sana.

"Semua aset di-hold di box deposit. Sertifikat tanah, rumah, kosan, berlian, perhiasan dari almarhumah istri," kata Teddy, saat dihubungi awak media Kamis (16/1/2020).

Teddy mengatakan hingga kini dirinya belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Rizky Febian terkait perkembangan aset warisan Lina. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Lina yang nantinya akan disampaikan oleh Polrestabes Bandung sekira 23 Januari 2020.

Baca Juga: Mata Sembab, Sule Lagi Kangen Lina Jubaedah

"Belum ada (obrolan lagi sama Rizky Febian)," bebernya.

"Nanti ada kelanjutannya setelah semua beres. Nunggu beres hasil autopsi," sambungnya.

Sule dan istri, Lina. (Instagram)
Sule dan istri, Lina. (Instagram)

Aset warisan Lina yang dikabarkan mencapai Rp 10 miliar itu menurut pengacara Lina akan diberikan seluruhannya kepada anak-anak Lina dengan Sule. Rizky Febian dan adik-adiknya dipastikan mendapat hak sebagai ahli waris dari aset milik Lina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI