Suara.com - Kasus fitnah pesugihan restoran Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan terlapor pemilik akun Youtube Hikmah Kehidupan masih diusut polisi.
Terakhir, Roy Kiyoshi sudah jalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi lantaran menjadi narasumber di dalam video unggahan Hikmah Kehidupan.
Terkait hal itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang tak menyanggah soal kemungkinan Roy ikut jadi tersangka.
"Iya dong, pasti dong. Mereka kan menyampaikan inisial itu dalam sebuah tayangan. Harus dipertanggung jawabkan," kata Minola dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Roy Kiyoshi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Isu Pesugihan Ruben Onsu
Bahkan bukan cuma Roy Kiyoshi, rekannya yang juga jadi narasumber di dalam video, Dephienne, tak menutup kemungkinan terjerat.
"Makanya nanti arahnya apakah yang kena itu Hikmah Kehidupan saja, apakah semua orang yang terkait dari mulai awal muasal cerita itu (pesugihan) juga kena," ujar Minola.
Seperti diketahui, Jordi Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (11/11/2019) siang. Laporan itu terdaftar dalam LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Akun tersebut membuat video seakan-akan Ruben Onsu melakukan pesugihan agar bisnis Geprek Bensu-nya laris manis. Di situ, Dia mengutip terawangan Roy Kiyoshi dan Dephienne yang sebelumnya ada di channel YouTube Robby Purba.
Baca Juga: Liburan Tahun Baru ke Eropa, Roy Kiyoshi Siapkan Uang Belanja Rp 50 Juta
Roy Kiyoshi di dalam video menyebutkan inisial R saat ditanya siapa pengusaha restoran yang memakai pesugihan. Sementara Dephienne menyebut inisial G untuk nama restoran.