Suara.com - Roy Kiyoshi ternyata sudah jalani pemeriksaan terkait kasus isu pesugihan restoran Geprek Bensu milik Ruben presenter Onsu. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
"Kemarin Roy akhirnya datang untuk berikan keterangan kepada penyidik," kata Minola Sebayang di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut Minola, Roy Kiyoshi datang ke Polda Metro Jaya setelah dua kali pemanggilan. Dia kini berharap keterangan yang diberikan Roy pada penyidik bisa membuat kasus tersebut jadi terang benderang.
"Jadi artinya memang sebagai orang yang kalau lihat historis yuridis, cerita pesugihan berawal dari wawancara Robby Purba dengan Roy," ujarnya.
Baca Juga: Liburan Tahun Baru ke Eropa, Roy Kiyoshi Siapkan Uang Belanja Rp 50 Juta
Seperti diketahui, Jordi Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (11/11/2019) siang. Laporan itu terdaftar dalam LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Akun tersebut membuat video seakan-akan Ruben Onsu melakukan pesugihan agar bisnis Geprek Bensu-nya laris manis. Di situ, Dia mengutip terawangan Roy Kiyoshi yang sebelumnya ada di channel YouTube Robby Purba.
Roy Kiyoshi di dalam video menyebutkan inisial R saat ditanya siapa pengusaha restoran yang memakai pesugihan.
Baca Juga: Obsesi Roy Kiyoshi Jadi Pemenang Panasonic Gobel Awards