Suara.com - Untuk kedua kalinya, Helmy Yahya kembali dikabarkan dicopot dari dirut TVRI. Kabar itu ramai beredar di antara para wartawan.
Suara.com mencoba menghubungi Helmy Yahya mengenai kabar pencopotan tersebut. Namun, lelaki 57 tahun itu mengalihkan panggilan dan memberikan pesan berisi sebuah undangan bincang-bincang dirinya mengenai masalah di TVRI.
Undangan tersebut berbunyi: Menyikapi perkembangan TVRI akhir-akhir ini, Helmy Yahya mengundang bapak/ibu wartawan media bapak/ibu dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada : Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, Helmy Yahya resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI dari jabatannya sebagai direktur utama.
Baca Juga: Eko Patrio Akui TVRI Lebih Baik di Era Helmy Yahya
Kabar itu tertuang pada surat berkop TVRI pada 16 Januari 2020 yang ramai beredar di grup WhatsApp wartawan.
Sebelum ini, Helmy Yahya juga sempat dikabarkan dipecat sebagai Dirut TVRI pada awal Desember 2019. Namun saat itu, Helmy menolak pencopotannya dan menggap tidak sah.