Suara.com - Aktor Eza Gionino menegaskan dirinya sudah sejak lama ingin mengembalikan ikan arwana kepada Qory Supiandi, namun tak ada direspon.
Bahkan hingga ikan arwana itu mati, Qory Supiandi tidak menghiraukan dan justru menuduhnya tidak membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan hias tersebut.
"Dari awal saya sudah mau mengembalikan ikannya, ini sampai ikannya sudah mati gitu. Tidak ada yang mau mengambil sama sekali. Ibaratnya dari kuasa hukum saya, tanggal 2 Desember," kata Eza Gionino saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Pasal yang Dilaporkan Qory ke Eza Gionino Dinilai Membingungkan
Hal senada diungkapkan Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza Gionino. Dia menunjukkan pesan WhatsApp-nya yang diabaikan oleh pihak Qory Supiandi diwakilkan kuasa hukumnya, Lissa V.
"Saya sudah chat di WhatsApp dengan Lissa. 'Tolong ambil ikannya' tapi tidak direspons. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin atau badai tiba-tiba main lapor saja," ungkapnya.
Henry Indraguna pun bingung dengan Lissa V yang mendadak hilang kabar. Padahal dia bersama Eza Gionino sudah mencoba untuk berkomunikasi terkait ikan arwana itu.
"Niatnya apa? Apakah dengan begini Eza takut, minta barter, laporan cabut, oh ya tidak ada. Dari pengacaranya Qory, apa yang perlu dilakukan, mengembalikan atau apa?," terang Henry.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza Gionino dijanjikan dua buah ikan arwana seharga Rp 12 Juta.
Baca Juga: Eza Gionino Cabut Surat Maaf untuk Si Penjual Ikan Hias
Namun yang terjadi adalah ikan arwana yang dikirim oleh Qory Sopiandi itu tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bukannya meminta maaf, Qory Supiandi justru mengancam Eza Gionino beserta anak dan istrinya.
Eza Gionino kemudian melaporkan Qory Sopiandi ke polisi. Namun, Qory kemudian mengaku bersalah dan sambil menangis meminta maaf kepada Eza Gionino.
Tapi belakangan, pengacara Qory Sopiandi, Lissa melaporkan Eza Gionino dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lissa juga menuduh Eza Gionino belum membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan arwana itu.