Suara.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penghinaan terhadap anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto. Pada hari ini, Rabu (1/1/2020), salah seorang dari tim manajemen Betrand jalani pemeriksaan.
"Kita hari ini cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja (terkait) laporan pembully-an Betrand itu. Jadi Mas ini (Ponco, tim manajemen Betrand Peto) dipanggil untuk jadi saksi aja dulu sekarang," kata kuasa hukum Betrand Peto, Lena Simanjuntak, usai pemeriksan di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Lena mengatakan identitas pelaku sudah diketahui. Hanya saja, dia tak bilang secara gamblang apakah pelaku sudah ditangkap atau belum. Yang mengejutkan, pelaku masih di bawah umur.
"Masih anak-anak lah, masih di bawah umur," kata Lena.
Baca Juga: Ruben Onsu Benarkan Nilai Rapor Betrand Peto Menurun
Sejauh ini, manajemen Betrand Peto masih mengikuti prosedur hukum yang ada. Sehingga ,belum ada rencana untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Makanya sekarang kan dicari dulu bukti-buktinya. Kelanjutannya nanti tunggu bagaimana pemeriksaan," ujar Lena.
Seperti diketahui, manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa akun media sosial yang dianggap telah menghina artisnya itu ke Polda Metro Jaya. Salah satu bentuk penghinaanya adalah wajah Betrand diubah menjadi wajah kera.
Baca Juga: Ultah ke-50, Bos ANTV Boyong Anak Yatim dan Betrand Peto ke Rumah