Eza Gionino Cabut Surat Maaf untuk Si Penjual Ikan Hias

Rabu, 15 Januari 2020 | 06:25 WIB
Eza Gionino Cabut Surat Maaf untuk Si Penjual Ikan Hias
Eza Gionino (tengah) bersama pengacaranya, Henry Indraguna (kiri). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eza Gionino geram dengan laporan yang dibuat Qory Sopiandi terhadapnya.  Karena laporan itu, Eza mencabut surat pernyataan telah memaafkan penjual ikan hias alas Kalimantan tersebut.

"Gue sudah berusaha dan menandatangani (surat permohonan maaf dari Qory), tapi dengan adanya ini (laporan), maaf-maaf nih, saya akan cabut kembali bahwa saya tidak akan memaafkan dia," kata Eza Gionino menegaskan, saat menggelar jumpa pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Bahkan kuasa hukum Eza Gionino, Hendry Indraguna memberi somasi kepada Qory Supiandi dan tim kuasa hukumnya. 

Baca Juga: Dilaporkan Penjual Ikan, Eza Gionino : Gue Ditipu Lagi

"Gini saja, saya kasih somasi terbuka, 2x24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan  kita kembalikan ikan-ikannya, 2x24 jam. Somasi tertulisnya akan segera kami kirim. Tolong kembalikan Rp 1,4 jutanya ikannya kami kembalikan," kata Hendry Indraguna. 

"Kalau dia tidak mengindahkan, kami kirim somasi kedua, kalau tidak indahkan lagi maka kita akan laporkan penipuan dan penggelapan dugaanya. Ya gantian saya somasi," ucap Henry Indraguna.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza Gionino dijanjikan dua buah ikan arwana seharga Rp 12 Juta. 

Qory Sopiandy, lelaki yang mengancam membunuh anak dan istri Eza Gionino langsung bergegas ke Polres Bogor setelah mediasinya gagal, Rabu (27/11/2019). Yuliani/Suara.com]
Qory Sopiandy, lelaki yang mengancam membunuh anak dan istri Eza Gionino langsung bergegas ke Polres Bogor setelah mediasinya gagal, Rabu (27/11/2019). Yuliani/Suara.com]

Namun yang terjadi adalah ikan arwana yang dikirim oleh Qory Sopiandi itu tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bukannya meminta maaf, Qory Supiandi justru mengancam Eza Gionino beserta anak dan istrinya. ‎

Eza Gionino kemudian melaporkan Qory Sopiandi ke polisi. Namun, Qory kemudian mengaku bersalah dan sambil menangis meminta maaf kepada Eza. Eza memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan sehingga Qory akhirnya ditahan kepolisian.

Baca Juga: Eza Gionino Bantah Ditagih Rp 12 juta Buat Bayar Ikan Hias

Belakangan, pengacara Qory Sopiandi, Lissa melaporkan Eza Gionino dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lissa menuduh Eza belum membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan arwana seperti yang sudah dijanjikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI