Suara.com - Eza Gionino menanggapi laporan yang dilakukan tim kuasa hukum Qory Sopiandi, si penjual ikan arwana. Laporan terhadap Eza sudah dibuat pada 11 Januari lalu.
Eza Gionino mengira persoalan dengan Qory Sopiandi sudah selesai. Pada 27 November 2019, Qory yang merupakan penjual ikan hias asal Kalimatan meminta maaf dan mencium kakinya. Hal itu dilakukan Qory karena sudah mengancam akan membunuh istri serta anak Eza.
Namun, Eza Gioninokaget setelah tim kuasa hukum Qory melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Eza Gionino Bantah Ditagih Rp 12 juta Buat Bayar Ikan Hias
"Ya kirain sudah (selesai) tuh. Cuma ternyata diperkeruh ya. Di sini gue merasa sudah berusaha untuk berbesar hati, dari awal niat gue adalah membantu. Ingat niat gue membantu si Qory," kata Eza Gionino saat jumpa pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Eza Gionino, saat bertransaksi ikan hias, ia ingin ingin menolong Qory Sopiandi. Pasalnya, nama Qory sudah terlanjur buruk sebagai penjual ikan hias. Namun sayangnya, kebaikan Eza malah dikhianati Qory.
"Tapi ternyata gue di sini merasa ditipu lagi, dan dia juga sudah mengaku lho ya di saat mediasi. Dia dulu sudah mengaku bahwa ikan yang dikirim itu berbeda," sambungnya.
Bahkan Eza Gionino mengaku sudah memaafkan Qory Sopiandi walau sudah menipunya. Meski Eza juga mengaku belum mau mencabut laporan terhadap Qory.
"Sekarang gue sudah berusaha dengan berbesar hati, di saat kita mediasi di sini gue memaafkan dia, memaafkan dia dalam artian memaafkan tapi bukan berarti gue mencabut laporan. Lu harus bertanggung jawab atas apa yang lu lakukan. Lu mau membunuh anak istri gue," sambungnya.
Baca Juga: Diduga Eza Gionino Pansos, Apa Kata Pengacara Penjual Ikan Hias?
Seperti diketahui tim kuasa hukum Qory Sopiandi melaporkan Eza Gionino ke polisi tentang dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kuasa hukum Qory, Lissa menuduh Eza belum membayar ikan hias milik kliennya sebesar Rp 12 juta.
Sebelumnya, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi ke polisi karena telah mengancam membunuh istri dan anak Eza. Hal itu dilakukan Qory setelah Eza protes tentang ikan arwana yang dipesannya, tak sesuai dengan kesepakatan.