Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Ngaku Jadi Korban

Sumarni Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2020 | 14:32 WIB
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Ngaku Jadi Korban
Marcello Tahitoe alias Ello dengan penampilan barunya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI