Ello Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2020 | 13:54 WIB
Ello Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong
Marcello Tahitoe alias Ello dengan penampilan barunya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.

REKOMENDASI

TERKINI