Suara.com - Perkara jual beli ikan hias antara aktor Eza Gionino dengan si penjual, Qory Supiandi, masih berlanjut. Eza belum lama ini curhat di Instagram ihwal laporan yang dibuat oleh pengacara Qory, Lissa.
Eza menduga sang pengacara panjat sosial alias pansos atau pengalihan isu. Bahkan ia berseloroh soal tudingan penggelapan uang Rp 12 juta terhadapnya itu tidak mungkin karena dirasa nominalnya terlalu kecil.
Mengomentari hal tersebut, menanggapinya santai.
"Tidak apa, tidak ada tanggapan apa-apa (dituduh pansos)," ujar Lissa saat dihubungi Suara.com, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Eza Gionino Komplain 5 Hari Setelah Transaksi, Pengacara Penjual Ikan Heran
Menurut Lissa, kliennya hanya ingin mencari keadilan dan mendapatkan haknya dengan cara melaporkan Eza atas tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik. Soal kasus ancaman pembunuhan yang menjerat Qory, Lissa, memastikan masih berjalan sampai sekarang.
"Qory saat ini menjalani proses hukum di Polres Cibinong. Intinya kami serahkan semuanya ke penyidik Polda Metro yang akan mengusut kasus ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi dengan tuduhan penipuan dan ancaman pembunuhan. Beberapa waktu lalu Eza membuat laporan karena ia merasa ditipu oleh Qory usai ikan pesanannya dirasa tak sesuai dengan yang diharapkan.
Mencoba komplain, Eza Gionino mengaku dirinya justru mendapat ancaman dari Qory. Keluarga Eza termasuk putrinya diancam tidak akan selamat jika Eza terus memperkarakan hal tersebut.
Baca Juga: Penjual Ikan Hias Laporkan Balik Eza Gionino, Balas Dendam?