Suara.com - Mantan istri Sule, Lina Jubaedah akhirnya diautopsi oleh pihak kepolisian, pada Kamis (9/1/2020). Proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan putra Lina, Rizky Febian ke Polrestabes Bandung, pada 6 Januari 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak dari Rumah Sakit Sartika Asih mengatakan, pihaknya mengautopsi tubuh Lina Jubaedah di bagian luar dan dalam. Saat proses autopsi terhadap jenazah Lina, polisi juga melibatkan Puslabfor Mabes Polri untuk mengambil sampel dan memeriksa apakah ada racun atau zat yang mengandung racun di dalam tubuh Lina.
"Semua yang menjadi kemungkinan (racun), yang menjadi penyebab kematian dilakukan pemeriksaan labfor," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga saat dihubungi Suara.com, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Kematian Lina Jubaedah Semakin Misterius, Rizky Febian Diperiksa Lagi?
Menurut Erlangga, hasil autopsi masih diselidiki dokter forensik. Sehingga, penyebab kematian baru akan diumumkan sekitar dua minggu dari proses autopsi dimulai.
"Belum keluar (hasil autopsi), dua minggu dari waktu autopsi," jelasnya.
Oleh karenanya, belum bisa disimpulkan penyebab dari kematian Lina Jubaedah disebabkan racun atau bukan. Perkiraan, tanggal 23 Januari hasil autopsi Lina Jubaidah akan dirilis.
"Ya sekitar tanggal 23," jelasnya.
Baca Juga: 11 Orang Jadi Saksi Kematian Misterius Lina Jubaedah, Siapa Saja?