Suara.com - Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap otopsi almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Pemeriksaan toksikologi itu pun dilakukan penyidik sebagai prosedur wajib, untuk memeriksan jasad seseorang.
Namun Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga membantah kabar penyebab kematian Lina yang diracun.
Baca Juga: Teddy Ungkap Anak Sule Sempat Temani Lina Jubaedah Lahiran
"Ya enggak, itu kan prosedur semua forensik. Semua kemungkinan-kemungkinan itu dilakukan pemeriksaan. Kekerasan, racun, itu kan semuanya kan prosedur dari forensik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga kepada Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Lebih lanjut ia menerangkan, setiap laporan ketidaklaziman kematian, pihak terkait akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Sehingga pemeriksaan toksikologi tidak tertuju kepada indikasi tertentu.
"Ya kalau yang dianggap suatu ketidakwajaran suatu kematian, yang harus dilakukan semuanya itu, terkait dengan racun apakah diduga dengan adanya kekerasan dan lain-lain, begitu," terangnya.
Nantinya hasil forensi diperkirakan keluar dua minggu setelah pemeriksaan.
"Kalau normatifnya sih 14 hari kerja. Itu kan semua sample di bawa ke puslafor, di labolatorium, hasilnya labolatorium itu kan paling lambat dua minggu," terang Erlangga.
Baca Juga: Putri Sule Diam-diam Siapkan Nama Buat Bayi Lina dan Teddy