Jenazah Lina Eks Istri Sule Diautopsi, Ini Hukumnya dalam Pandangan Islam

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2020 | 16:32 WIB
Jenazah Lina Eks Istri Sule Diautopsi, Ini Hukumnya dalam Pandangan Islam
Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

c. Jenazah yang diautopsi harus segera dipenuhi hak-haknya, seperti dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan.

d. Jenazah yang akan dijadikan obyek autopsi harus memperoleh izin dari dirinya sewaktu hidup melalui wasiat, izin dari ahli waris, dan/atau izin dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI