Suara.com - Polisi selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah. Jenazah mantan istri komedian Sule pun dipindahkkan ke TPU Nagrog Ujungberung, dari sebelumnya di pemakaman keluarga Tedy Jalan Sekelimus Utara, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Mengutip dari Ayobandung.com, jenazah Lina dipidahkan dari makam keluarga Teddy sekitar pukul 13.46 WIB dengan menggunakan mobil ambulans.
Menurut kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili pemindahan makam Lina sudah disepakati oleh keluarga. Pertimbangan keluarga memindahkan makam Lina karena makam yang baru lebih mudah diakses.
Baca Juga: Teddy Belum Komunikasi dengan Keluarga Lina Sampai Sekarang, Ada Apa?
"Kita menandatangani kesepakatan antara Pak Teddy dengan keluarga, Iky (Rizky Febian), Putri dan adiknya (Lina) Yani sepakat memindahkan makam ke Nagrog, Ujungberung," kata Bahyuni usai autopsi, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya, adik Lina Jubaedah, Yani mengatakan keluarga telah menyiapkan tempat untuk makam Lina di Nagrog. Sedangkan untuk pemindahan, karena kesepakatan dari keluarga.
"Sudah dipersiapkan tempatnya, semoga ini semuanya dapat berjalan dengan lancar," tutur Yani.